Advertisement
#kewenangan-kppu-indonesia
Rabu , 07 Jun 2017, 08:17 WIB
KPPU Bisa Tangani Perkara Kartel Internasional
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) segera berwenang untuk menangani perkara permainan pelaku usaha seperti kartel di lingkup internasional melalui revisi Undang-Undang nomor 5 tahun 1999 yang...