Advertisement
#kim-senior
Rabu , 05 Dec 2012, 15:56 WIB
Mata-Mata Korut Dihukum Penjara Empat Tahun
REPUBLIKA.CO.ID, SEOUL -- Pengadilan Korea Selatan, Rabu (5/12), menghukum empat tahun penjara seorang mata-mata Korea Utara yang terlibat dalam usaha mencederai Kim Jong-nam, putra tertua almarhum pemimpin negara itu, Kim...