Advertisement
#komisi-tetap-kajian-dan-fatwa-kerajaan-arab-saudi
Jumat , 15 Nov 2013, 02:26 WIB
Istri Menggandeng Nama Suami, Bolehkah?
REPUBLIKA.CO.ID, Oleh : Nashih NashrullahJika ini bertujuan mengubah nasab maka dilarang.Polemik di atas pernah memanas pada 2008. Ketika itu, seseorang mengajukan pertanyaan ke Lembaga Fatwa Dar al-Ifta Mesir perihal...