Advertisement
#komplain-konsumen
Kamis , 04 May 2017, 00:15 WIB
Di Indonesia Komplain Konsumen Saat Dirugikan Masih Rendah
REPUBLIKA.CO.ID,SEMARANG -- Pemerintah berkomitmen memacu peningkatan perlindungan konsumen di Indonesia. Sesuai Undang Undang Nomor 8 Tahun 1999, konsumen mempunyai hak untuk mendapat kompensasi apabila dirugikan.“Hal ini secara tidak langsung...