Advertisement
#kompolnas-heran-trp-tidak-ditahan
Ahad , 27 Mar 2022, 13:59 WIB
Kompolnas Heran Tersangka Kasus Kerangkeng Manusia tak Ditahan
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menilai para tersangka kasus kerangkeng manusia di rumah bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin (TRP) pantas ditahan. Kompolnas mempertanyakan alasan Polda Sumut yang...