Advertisement
#konfirmasi-tilang-elektronik
Rabu , 19 Sep 2018, 08:57 WIB
Polisi Wajibkan Pembeli Kendaraan Cantumkan Nomor Telepon
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pihak Polda Metro Jaya akan mewajibkan masyarakat yang membeli kendaraan untuk mencantumkan nomor telepon seluler dan alamat surat elektronik (email). Kewajiban tersebut guna memudahkan identifikasi saat...