Advertisement
#konten-mengandung-fpi
Jumat , 01 Jan 2021, 16:31 WIB
Kapolri Larang Publik Akses dan Sebarkan Konten FPI
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolri Jenderal Idham Azis melarang masyarakat untuk mengankses hingga menyebarluaskan konten terkait Front Pembela Islam (FPI). Hal tersebut mengacu pada penerbitan maklumat bernomor Mak/1/I/2021 tentang Kepatuhan terhadap...