Advertisement
#korban-meninggal-kecelakaan-ka
Selasa , 05 Oct 2010, 17:56 WIB
Korban Meninggal Kecelakaan KA Disantuni Rp 65 Juta
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Kementerian Perhubungan, melalui PT Kereta Api (PT KA), akan memberikan bantuan perawatan bagi korban kecelakaan yang luka-luka, termasuk rumah yang tertimpa kereta api. Sedangkan korban meninggal mendapat santunan...