Advertisement
#kota-soorng
Rabu , 14 Oct 2020, 23:48 WIB
Denda Pelanggar Protokol di Sorong Capai Rp 21 Juta
REPUBLIKA.CO.ID, SORONG -- Pemerintah Kota Sorong, Provinsi Papua Barat, menyatakan jumlah denda pelanggar protokol kesehatan (prokes) Covid-19 di kota itu hingga kini sudah mencapai Rp 21.950.000. Pelanggarnya didominasi warga yang...