Advertisement
#kpepen
Sabtu , 05 Aug 2023, 12:08 WIB
Presiden Terbitkan Perpres Akhiri Penanganan Covid-19 dan Tugas KPCPEN
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 48 Tahun 2023 tentang Pengakhiran Penanganan Pandemi Covid-19. Sekaligus, mengakhiri masa tugas Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional...