Advertisement
#kpk-beri-sanksi
Rabu , 26 Nov 2014, 20:19 WIB
Hina Kepala Rutan, Akil dan Anas Diberi Sanksi Oleh KPK
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Empat penghuni rumah tahanan (rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disanksi tidak boleh dijenguk keluarga selama satu bulan. Mereka dinilai telah menghina kepala rutan dalam surat protes...