Advertisement
#kpk-tak-berikan-pesangon-yang-dipecat
Selasa , 21 Sep 2021, 13:18 WIB
Soal Pemecatan, KPK Akui tak Beri Pesangon 57 Pegawai
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bahwa pegawai yang diberhentikan dengan hormat tidak mendapatkan pesangon dan uang pensiun. KPK diketahui baru saja memberhentikan atau memecat 57 pegawai secara...