Advertisement
#kpu-kendal
Senin , 02 Sep 2024, 06:47 WIB
Pendaftaran Dico-Ali Ditolak KPU Kendal, Begini Saran Pengamat
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai politik (parpol) memiliki hak dan kewenangan untuk mengusung atau mencabut dukungan terhadap seorang calon kepala daerah. Pengamat Politik Universitas Al-Azhar Indonesia (UAI) Ujang Komarudin menilai, pencabutan...