Advertisement
#kristiiono
Kamis , 21 May 2015, 14:21 WIB
Mastel Minta UU Telekomunikasi Diganti UU Telematika
REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Ketua Masyarakat Telekomunikasi Indonesia (Mastel), Kristiono mendesak pemerintah melakukan pengkajian ulang terhadap regulasi bidang telekomunikasi.''Regulasi kita sangat ketinggalan sekali,'' kata Kristiono saat berbicara pada diskusi "Broadband Sebagai Pendorong Pertumbuhan Ekonomi...