Advertisement
#kursus-menikah
Selasa , 25 Jun 2013, 22:11 WIB
'Calon Pengantin Seharusnya Ikut Kursus Nikah'
REPUBLIKA.CO.ID, PURBALINGGA -- Sesuai amanah Musyawarah Nasional (Munas) ke-14 Tahun 2009 Badan Penasihatan, Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4), setiap calon pengantin wajib mengikuti kursus pra nikah. Tujuannya, agar pasangan calon...