Advertisement
#larangan-cuti-pns-batam
Selasa , 30 Nov 2021, 19:57 WIB
Pemkot Batam Larang PNS Cuti Mulai 15 Desember 2021
REPUBLIKA.CO.ID, BATAM -- Pemerintah Kota (Pemkot) Batam Kepulauan Riau melarang pegawai negeri sipil di lingkungannya mengambil cuti bekerja mulai 15 Desember 2021 hingga 10 Januari 2022. Kebijakan ini dibuat sebagai...