Advertisement
#larangan-dalam-gadai
Senin , 29 Jun 2020, 10:44 WIB
Jangan Jual Barang Gadaian, Ini Alasannya Kata Imam Nawawi
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Penerima gadai atau yang menghutangkan kepada pemberi gadai tidak boleh menjual barang yang digadaikan kepadanya. Jika pemberi gadai tidak bisa menebus barang yang digadaikannya maka hubungi hakim agar...