#larangan-taksi
Kamis , 24 Mar 2016, 16:52 WIB
Ini Jawaban Grab Soal Batas Waktu Urus Izin
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Grab menyerahkan proses transisi operator rental dan taksi sepenuhnya kepada pemerintah. Grab dan Uber hanya diberikan waktu selama dua bulan untuk memenuhi persyaratan kendaraan umum."Untuk fair...
Kamis , 24 Mar 2016, 15:14 WIB
Pemerintah Beri Waktu 2 Bulan Untuk Uber dan Grab Urus Izin
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah dalam hal ini Menkopolhukam, Menhub, dan Menkominfo sudah memutuskan kesepakatan. Pemerintah memberikan waktu dua bulan sampai 31 Mei untuk Uber dan Grab mengurus izin armadanya.Menteri Perhubungan Ignasius Jonan mengatakan, pihaknya memberikan waktu dua bulan untuk Grab dan Uber mengonsolidasikan armadanya untuk bisa mengurus izin operasi dan berbadan hukum. Bagi armada yang masih perseorangan, mereka diimbau...
Kamis , 07 Jan 2016, 12:52 WIB
Saudi Larang Taksi Uber
REPUBLIKA.CO.ID, JEDDAH -- Juru bicara Dinas Transportasi dan Jalan...