Advertisement
#larangan-taksi-online
Selasa , 13 Mar 2018, 14:39 WIB
Luhut Ingatkan Taksi Online
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) secara tegas telah meminta perusahaan taksi daring (online) menghentikan perekrutan. Hal ini dikarenakan jumlah pengendara taksi online sudah terlalu banyak.Menteri Koordinator...