Advertisement
#larangan-terkait-kampanye-terbuka
Senin , 22 Jan 2024, 09:52 WIB
Ingat, Massa Kampanye Terbuka tak Boleh Datang dari Luar Daerah, Bisa Kena Pidana
REPUBLIKA.CO.ID, MAGELANG -- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, mengimbau peserta kampanye tidak boleh melibatkan massa dari luar daerah. Katua Bawaslu Kabupaten Magelang, M Habib Shaleh, menyampaikan di Magelang,...