Advertisement
#legalkan
Rabu , 07 Mar 2012, 13:59 WIB
MK Bantah Legalkan Perzinahan
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Mahkamah Konstitusi (MK) membantah putusan judicial review Undang-Undang (UU) Nomor Tahun 1974 Pasal 43 Ayat 1 tentang Perkawinan yang dimohonkan Macicha Mochtar tidak berhubungan dengan melegalkan...