Advertisement
#libur-2018
Rabu , 04 Oct 2017, 04:25 WIB
Pemerintah Tetapkan Hari Libur Nasional-Cuti Bersama 2018
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --Pemerintah telah menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2018 sebanyak total 21 hari. Penetapan tersebut didahului terbitnya Surat Keputusan Bersama (SKB) yang ditandatangani oleh tiga menteri yakni Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, dan Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri.Dalam SKB dengan nomor 707 Tahun 2017, Nomor 256 Tahun...