Advertisement
#longser-sihombing
Jumat , 07 Apr 2017, 21:28 WIB
BBM Mengantar Pak Polisi Ini ke Dalam Jeruji Besi
REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Mantan Kapolsek Sukaramai, Resort Pakpak Bharat AKP Longser Sihombing dituntut 18 bulan penjara. Dia dinilai bersalah melakukan korupsi berupa gratifikasi atau pungutan liar senilai Rp200 juta. Sidang dengan...