Advertisement
#lpsk-beri-pendampingan
Sabtu , 27 Jul 2024, 21:57 WIB
Saka Tatal Alami Trauma karena Hal Ini, LPSK Beri Pendampingan dan Rehabilitasi Psikologis
REPUBLIKA.CO.ID, MAJALENGKA--Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) telah menerima permohonan suaka-perlindungan terhadap Saka Tatal, mantan terpidana dalam kasus kematian Vina dan Eky di Cirebon, pada 2016 lalu. Lembaga itu juga telah...