#m.-nazaruddin
Rabu , 17 Jun 2020, 22:13 WIB
ICW Kecam Pemberian Remisi Kepada Nazaruddin
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) mengecam pemberian remisi kepada Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin. Pemberian remisi kepada Nazaruddin dinilai bertentangan dengan Pasal 34 A PP...
Rabu , 17 Jun 2020, 21:34 WIB
Pukat UGM: Pemberian Remisi pada Nazaruddin tidak Tepat
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) UGM, Zaenur Rahman mengatakan pemberian remisi 49 bulan kepada mantan politikus Partai Demokrat M. Nazaruddin tidak tepat. Menurutnya, pemberian remisi kepada Nazaruddin bertentangan dengan aturan resmisi bagi narapidana kasus korupsi di Pasal 34 A PP 99/ 2012. Selain itu, status <i>Justice Collaborator</i> (JC) yang disebut oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan juga sangatlah...