Advertisement
#ma-cabut-syarat-remisi-koruptor
Ahad , 31 Oct 2021, 16:22 WIB
MA Bikin Koruptor Punya Hak Remisi Seperti Napi Biasa
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Langkah Mahkamah Agung yang mengabulkan Judicial Review dengan mencabut Peraturan Pemerintah (PP) nomor 99 tahun 2012, dianggap berpotensi semakin melemahkan upaya pemberantasan korupsi. Sebab putusan MA...