Advertisement
#ma-korting-vonis-hrs
Selasa , 16 Nov 2021, 11:34 WIB
HRS Bebas Sebelum Pilpres 2024, Tepatnya Desember 2022
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Keputusan Mahkamah Agung (MA) mengkorting hukuman penjara Habib Rizieq Shihab (HRS) membuat pendiri Front Pembela Islam (FPI) tersebut bisa bebas sebelum Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. MA...