Advertisement
#ma-perberat-hukuman-annas-mamun
Kamis , 04 Feb 2016, 19:42 WIB
MA Perberat Hukuman Mantan Gubernur Riau
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mahkamah Agung (MA) memperberat hukuman mantan gubernur Riau Annas Mamun dari enam tahun penjara menjadi tujuh tahun penjara serta membayar denda Rp200 juta atau hukumannya ditambah...