Advertisement
#maksimal-asn
Kamis , 11 Jun 2020, 13:55 WIB
Kemensos Batasi ASN yang Masuk Kantor Maksimal 60 Persen
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Sosial mulai membatasi jumlah aparatur sipil negara (ASN) yang bekerja langsung di kantor maksimal 60 persen selama transisi pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dan menyusul kebijakan...