Advertisement
#mapan-global-reksa
Senin , 10 Jan 2022, 14:33 WIB
Awal 2022, 103 Pinjol Telah Berizin dan Terdaftar OJK
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan terdapat dua tambahan penyelenggara fintech peer to peer lending atau fintech lending yang memperoleh status berizin. Mengutip laman resmi OJK, Senin (10/1/2022), dua penyelenggara...