#margriet-divonis-seumur-hidup
Selasa , 01 Mar 2016, 07:30 WIB
LPSK: Vonis Pembunuh Engeline Obati Luka Masyarakat Luas
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban menyatakan putusan berat Pengadilan Negeri Denpasar yang memvonis Margriet C Megawe, terdakwa kasus pembunuhan Engeline, dengan pidana penjara seumur hidup mampu...
Senin , 29 Feb 2016, 14:01 WIB
Divonis Hukuman Seumur Hidup, Margriet Ajukan Banding
REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR – Majelis Hakim PN Denpasar, menjatuhkan vonis seumur hidup terhadap terdakwa Margriet Ch Megawe. Hakim menyatakan terdakwa terbukti melakukan pembunuhan berencana terhadap anak angkatnya Engeline. “Terdakwa telah melakukan persekongkolan untuk mengabisi korban dan terbukti melanggar pasal 340 KUHP9,” kata Ketua Majelis Hakim, Edward Harris Sinaga. Vonis atas Margriet dilakukan dalam sidang putusan atas tewasnya bocah sembilan tahun, Engeline. Anak...