#masa-berlaku-sertifikat-halal
Senin , 31 May 2021, 19:30 WIB
Sertifikat Halal MUI Berlaku Empat Tahun
IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) resmi mengubah masa berlaku ketetapan sertifikasi halal. "Sertifikat halal berlaku selama empat tahun sejak diterbitkan BPJPH, kecuali...
Senin , 31 May 2021, 13:21 WIB
Masa Berlaku Sertifikat Halal Bertambah Jadi Empat Tahun
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Masa berlaku sertifikat halal Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) berubah dari semula dua tahun menjadi empat tahun. Hal tersebut merujuk pada SK Dewan Halal Nasional MUI No Kep-49/DHN-MUI/V/2021 menyesuaikan dengan Undang-Undang Jaminan Produk Halal yang berlaku. Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Ni’am Sholeh, menyampaikan regulasi mengenai sertifikasi halal yang berlaku saat ini...