Advertisement
#masa-kampanye-capres-cawapres
Senin , 13 Nov 2023, 18:43 WIB
KPU Perbolehkan Capres-Cawapres Kampanye Selama 75 Hari
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) memperbolehkan tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden melakukan kampanye selama 75 hari mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Pada...