Advertisement
#mata-yang-virtual
Sabtu , 13 Jan 2018, 10:41 WIB
BI Tegaskan Mata Uang Virtual Dilarang di Indonesia
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bank Indonesia (BI) menegaskan bahwa mata uang virtual (virtual currency), termasuk bitcoin, tidak diakui sebagai alat pembayaran yang sah. Penggunaannya dilarang sebagai alat pembayaran di Indonesia. "Pemilikan...