Advertisement
#media-dilarang-siarkan-kekerasan-polisi
Selasa , 06 Apr 2021, 11:56 WIB
ST Kapolri: Media Dilarang Siarkan Arogansi/Kekerasan Polisi
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan Surat Telegram (ST) Nomor: ST/750/IV/HUM.3.4.5/2021. ST dengan derajat klasifikasi biasa tersebut dikeluarkan pada Senin (4/4). ST...