Advertisement
#membatalkan-transaksi-online
Jumat , 30 Sep 2022, 06:38 WIB
Sudah Bayar dan Terima Barang Lewat Transaksi Online Lalu Batal, Bagaimana Hukumnya?
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA- Banyak masyarakat telah memilih memanfaatkan berbagai platform perdagangan elektronik (e-commerce) untuk mendapatkan barang yang diinginkan. Namun terkadang ada konsumen yang membatalkan transaksi onlinenya ketika telah terjadi ijab kabul seperti...