Advertisement
#menag:-pasal-penistaan-agama-masih-relevan
Rabu , 18 Jan 2017, 14:00 WIB
Menag: Pasal Penistaan Agama Masih Relevan
JAKARTA -- Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menilai undang-undang (UU) No. 1/PNPS/1965 tentang Penodaan Agama hingga kini masih relevan digunakan. Undang-undang tersebut harus dimaknai agar ajaran pokok agama tidak...