Advertisement
#mendagri-hapus-perda
Sabtu , 08 Apr 2017, 16:48 WIB
Jokowi Hormati Putusan MK Batalkan Kewenangan Mendagri Hapus Perda
REPUBLIKA.CO.ID, UNGARAN -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghormati keputusan Mahkamah Konstitusi (MK), yang membatalkan kewenangan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dalam menghapus Peraturan Daerah (Perda) bermasalah.Namun Jokowi mengingatkan, sebuah penyederhanaan...