Advertisement
#mengajar-8-jam
Kamis , 15 Jun 2017, 17:11 WIB
Mengajar 8 Jam Hanya untuk Guru PNS dan Sertifikasi
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menjelaskan program mengajar delapan jam dalam sehari hanya berlaku bagi guru PNS dan penerima tunjangan sertifikasi. Hal itu menanggapi adanya penolakan...