Advertisement
#menunda-membayar-utang
Senin , 15 Jun 2020, 10:03 WIB
Menunda Membayar Utang adalah Perbuatan Zalim
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ahli Fikih Muamalah Oni Sahroni mengatakan sebagai debitur, memiliki kewajiban untuk melunasi utang. Jika tidak, maka dia telah berbuat zalim. "Misalnya memiliki utang Rp 10 juta hari ini...