Advertisement
#menutup-rambut-bagi-wanita
Kamis , 14 Jun 2012, 20:59 WIB
Fatwa Qardhawi: Menutup Rambut bagi Wanita (2-habis)
REPUBLIKA.CO.ID, Berkata Al-Qurthubi, "Pandangan Ibnu Atiyah tersebut baik sekali, karena biasanya wajah dan kedua tangan itu tampak di waktu biasa dan ketika melakukan amal ibadah, misalnya shalat, ibadah haji...
Kamis , 14 Jun 2012, 18:25 WIB
Fatwa Qardhawi: Menutup Rambut bagi Wanita (1)
REPUBLIKA.CO.ID, Telah menjadi suatu ijmak bagi kaum Muslimin di semua negara dan di setiap masa pada semua golongan fukaha, ulama, ahli-ahli hadis dan ahli tasawuf, bahwa rambut wanita itu termasuk perhiasan yang wajib ditutup, tidak boleh dibuka di hadapan orang yang bukan muhrimnya. Adapun sanad dan dalil dari ijmak tersebut ialah ayat Alquran, "Katakanlah kepada wanita yang beriman, 'Hendaklah mereka...