Advertisement
#menyewakan-barang-sewaan
Ahad , 03 Jan 2021, 01:25 WIB
Menyewakan Kembali Barang Sewaan ke Orang Lain, Bolehkah?
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Ada sebagian praktik transaksi sewa menyewa masyarakat yang kerap dilakukan sejumlah orang. Yaitu menyewakan barang sewaan. Misalnya, rumah si A dikontrakkan kepada si B selama satu tahun. Ketika...