Advertisement
#merger-grab-uber
Senin , 24 Sep 2018, 16:24 WIB
Singapura Denda Grab dan Uber karena Merger
REPUBLIKA.CO.ID, SINGAPURA -- Lembaga pengawasan Singapura memberikan denda pada layanan berbagi tumpangan Grab dan Uber dengan total 13 juta dolar Singapura, setara dengan Rp 141,3 miliar. Denda dijatuhkan karena...