#minyak-goreng-dengan-syarat
Jumat , 11 Mar 2022, 14:31 WIB
Kemendag Peringatkan Ritel Jangan Bundling Minyak Goreng
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) menuturkan, telah mendapatkan adanya informasi praktik-praktik bundling minyak goreng di toko ritel. Kemendag pun mengingatkan...
Jumat , 11 Mar 2022, 13:12 WIB
Pedagang Jual Minyak Goreng Sistem Bundling, Terancam Dipenjara!
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Perlindungan Konsumen (BPKN) mengingatkan, penjualan minyak goreng dengan cara bundling merupakan tindakan pelanggaran karena sama dengan pemaksaan terhadap konsumen. Sanksi terhadap praktik ini bahkan bisa berujung pada hukuman penjara. "Kalau ada seperti itu berarti memanfaatkan situasi dan membuat konsumen tidak bisa memilih. Itu melanggar Undang-Undang Perlindungan Konsumen," kata Ketua BPKN, Rizal Edy Halim Rizal kepada Republika.co.id, Jumat...