Advertisement
#mk-kabulkan-pilpres-serentak
Jumat , 24 Jan 2014, 18:49 WIB
MK: Dengan Cara Apa Parpol Mengancam MK?
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mahkamah Konstitusi (MK) membantah adanya kepentingan atau tekanan politik dalam putusan atas pengujian Undang-Undang (UU) Nomor 42/2008 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden. Hakim konstitusi...