Advertisement
#modus-kencan-palsu
Selasa , 14 May 2024, 21:39 WIB
Modus Kencan Palsu, Pelaku Tipu dan Peras Korban Hingga Belasan Juta Rupiah
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pelaku pemerasan bermodus kencan dengan aplikasi palsu terancam 9 tahun penjara. Ancaman hukuman tersebut disangkakan lantaran para pelaku yakni VN (21), AA (26), dan MAS (20) melakukan...