Advertisement
#mrp-dan-mrpb
Kamis , 22 Jul 2021, 00:03 WIB
'Otsus Papua Bentuk Abuse of Power Penguasa'
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perbuatan para pembentuk undang-undang (UU) dalam pengusulan, pembahasan, dan pengesahan perubahan kedua UU Otonomi Khusus Provinsi Papua (Otsus Papua) dinilai sebagai perbuatan penyalahgunaan kekuasaan. Sebab, dalam semua...