Advertisement
#mudik-jaur-darat
Jumat , 09 Apr 2021, 08:21 WIB
Langgar Mudik Jalur Darat, Ini Sanksinya
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Menteri (PM) Perhubungan Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Idul Fitri 1442 H dan Upaya Pengendalian Covid-19 Selama Bulan Ramadhan. Dirjen Perhubungan...