#narapidana-kasus-korupsi
Rabu , 07 Sep 2022, 13:55 WIB
23 Terpidana Korupsi Diberikan Pembebasan Bersyarat
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) telah menerbitkan surat keputusan pembebasan bersyarat, cuti bersyarat dan cuti menjelang bebas bagi ribuan narapidana...
Jumat , 22 Jan 2021, 19:30 WIB
Tren Pengabulan PK Koruptor, MA Ungkap Tiga Alasan Ini
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) bidang Yudisial, Andi Samsan Nganro, mengungkapkan alasan MA dapat mengabulkan peninjauan kembali (PK) terpidana kasus korupsi. Menurutnya, ada tiga alasan mendasar. Yang pertama, kata dia, alasan disparitas pemidanaan. "Disparitas pemidanaan ini yang kami amati. Ini fakta menunjukkan bahwa ada sebuah tindak pidana yang dilakukan oleh beberapa orang," ujar Andi Samsan dalam diskusi daring,...
Selasa , 05 Jun 2018, 04:19 WIB
Mengapa Larangan Eks Narapidana Korupsi Nyaleg Ditolak?
REPUBLIKA.CO.ID Oleh: Fauziah Mursid, Dian ErikaUpaya KPU untuk memberikan...
Selasa , 22 May 2018, 15:58 WIB
'Larangan Mantan Napi Korupsi Jadi Caleg Langgar HAM'
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi II DPR, Ahmad...