#narapidana-konghucu-remisi
Jumat , 12 Feb 2021, 14:11 WIB
Puluhan Napi Beragama Konghucu Dapat Remisi Khusus
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - 32 narapidana (napi) beragama Konghucu mendapat remisi khusus di Tahun Baru Imlek yang bertepatan pada Jumat (12/2). Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Ditjenpas Kemenkumham)...
Jumat , 12 Feb 2021, 10:03 WIB
Rayakan Imlek, 32 Narapidana Konghucu Dapat Remisi Khusus
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Ditjenpas Kemenkumham) memberikan remisi khusus kepada 32 narapidana pemeluk agama Konghucu yang tersebar di seluruh Indonesia. Remisi khusus ini diberikan bertepatan dengan Tahun Baru Imlek 2572 yang jatuh pada Jumat (12/2). Dirjenpas, Reynhard Silitonga, menuturkan, 32 narapidana penerima remisi khusus Imlek, seluruhnya mendapatkan remisi khusus I atau pengurangan hukuman sebagian. Adapun ...